Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Bagikan Remunerasi Saham, Total Rp61,68 Miliar

BNI Bagikan Remunerasi Saham, Total Rp61,68 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk mengumumkan perubahan kepemilikan saham anggota Direksi dan Komisaris. Perubahan kepemilikan saham menjadi bagian dari program remunerasi berbasis saham perseroan.

Adapun program tersebut dilakukan dengan pemberian saham BNI kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen pada tanggal 13 Mei 2024 dengan harga Rp4.826,33 per lembar saham.

Baca Juga: BNI Java Jazz Festival 2024 Bikin Transaksi Digital BNI Melejit Rp20,42 Miliar

Total saham yang diberikan mencapai 12,78 juta lembar saham, setara dengan Rp61,68 miliar. Saham tersebut dimiliki secara langsung oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen BNI.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menuturkan, penerapan program remunerasi berbasis saham ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham.

"Hal ini merupakan langkah strategis BNI dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan komitmen manajemen untuk menciptakan nilai dan kinerja jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).

Program remunerasi sendiri sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

Lebih jauh, Okki menuturkan, program remunerasi berbasis saham tersebut menjadi bukti dari salah satu komitmen BNI dalam menjunjung tinggi risk culture yang baik. 

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Musik, BNI Java Jazz Festival 2024 Bawa Pengalaman wondrful

"Dengan memiliki saham Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen akan lebih fokus pada keberhasilan jangka panjang Perseroan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: