Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Beberkan Empat Langkah Jitu Membangun Papua

Wapres Beberkan Empat Langkah Jitu Membangun Papua Maruf Amin | Kredit Foto: BPMI Setwapres
Warta Ekonomi, Sorong -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan sinergi dan komunikasi adalah kunci untuk keberhasilan pembangunan dari Papua. Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) menurutnya harus mempertimbangkan kebutuhan dari Orang Asli Papua (OAP)

Selain itu, fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan stunting haruslah menjadi fokus utama dimana hal ini akan berujung pada meningkatkannya taraf dan kualitas hidup masyarakat Papua. Oleh karenanya, ia menyampaikan empat arahan strategis untuk mendukung percepatan pembangunan Papua:

Baca Juga: Wapres Luncurkan Dua Petunjuk Arah Pembangunan untuk Papua

  • Susun dan implementasikan desain program-program komprehensif yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kerangka RIPPP 2022-2041.
  • SIPPP harus dioptimalkan dan tidak hanya menjadi alat dalam pemantauan dan evaluasi percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua, melainkan juga sebagai pendorong langkah-langkah konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi seluruh data dan informasi perencanaan pembangunan Papua yang terintegrasi.
  • OAP harus terlibat dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua setiap periodenya demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.
  • Pengawasan terhadap program yang berjalan agar proses percepatan pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.

Wapres dengan hal ini mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua untuk bersama-sama mewujudkan Papua yang Sehat, Cerdas, dan Produktif.

“Upaya implementasi program-program tentu saja perlu didukung penguatan koordinasi, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat,” jelasnya di Ballroom Hotel Aston Sorong Hotel & Conference Center, Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (07/06/2024).

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menjelaskan, Penyusunan RIPPP tahun 2022-2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 

Baca Juga: Langsung Depan Wapres, Nelayan Papua 'Tagih' Janji Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin

“Rencana Induk ini disusun bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: