Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mafia Impor Bobol Sistem Indonesia, Mendag Zulhas Bingung

Mafia Impor Bobol Sistem Indonesia, Mendag Zulhas Bingung Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia mengaku belum mengetahui modus impor ilegal yang digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA). Hal ini ditegaskan saat melakukan inspeksi di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa dirinya kebingungan bagaimana mafia ini berhasil memasukkan barang dari luar negeri tanpa menggunakan kode 'Harmonized System' (HS).

Baca Juga: Kesalnya Zulhas dengan Mafia Impor: Rontokan Industri, Gak Bayar Pajak

"Yang seperti ini data di Kemendag, satu provinsi bisa puluhan, dijualnya online, yang impor orang asing. Tidak pake HS dan SNI, saya juga bingung kenapa bisa masuk, banyak negara, jangan sebut satu negara," ucap Zulhas, ungkapnya dilansir Sabtu (27/07/2024).

Dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mencegah mafia impor dalam menghancurkan industri dalam negeri. Dirinya mengatakan mafia impor ini memiliki sistem yang canggih karena beberapa gudang mereka tersebar di setiap provinsi dengan modus operandi yang sulit terdeteksi.

"Kita juga meminta Bupati, Walikota, Gubernur, coba monitor dan laporan kepada kami. Karena satu provinsi bisa 30 sampai 40 gudang penyewaan, gudang yang penjualannya online," kata Zulhas.

Diketahui, Menteri Zulhas mendatangi kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024), untuk mengungkap pemilik barang impor ilegal yang merupakan WNA.

Baca Juga: Pro dan Kontra Perubahan Peraturan Pemerintah Mengenai Regulasi Impor Baru

"Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online," ujar Zulhas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: