Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penegasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat

Penegasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat Kredit Foto: Universitas Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Roti Aoka dan Okko tersandung kasus pengawet kosmetik. Belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.

BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.

Langkah cepat BPOM dengan malakukan uji sample produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.

"Langkah BPOM tepat. Kalau saya melihat ini kan hanya citizen juornalism. BPOM sudah mengumumkan bahwa roti aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," tutur Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat berbincang dengan awak media melalui sambungan telpon.

Baca Juga: Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM Terkait Label BPA

Justru, sambung dia, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah tetkait keamanan pangan dan obat-obatan harus bertindak cepat untuk merespons fenomena yang terjadi di masyarakat sebelum kabar yang beredar menyebar lebih luas tanpa teruji kebenarannya.

Bahkan, lanjut Trubus, bila informasi tersebut terindikasi hoaks atau bohong, BPOM sebagai lembaga yang kredible harus menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memerangi berita bohong tersebut.

"BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menhapus informasi hoax tersebut. Lalu, mengusut hoax itu ke bareskrim polri," tegas dia.

Langkah cepat dan tepat dari BPOM itu memberi ketenangan di tengah kebingungan masyarakat. Salah satunya seperti disampikan salah satubpedagang di Pasar Pagi Sambas, Awan.

"Terus terang saya senang dengan adanya pengumuman BPOM. Saya bisa jualan roti Aoka lagi. Kebetulan stok masih banyak," aku dia.

Sebelumnya, karena kabar miring tersebut, Awan mengaku rugi lantaran banyak kedai kopi langganannya mengajukan retur sehingga membuatnya tetpaksa menarik kembali roti Aoka yang dari kedai-kedai kopi tetsebut.

"Kemarin Saya rugi bang.  Banyak pedagang kedai kopi yang minta retur," sambung dia.

Baca Juga: BPOM Kunjungi Daewoong Pharmaceutical: Kuatkan Sinergi Kembangkan Talenta Muda Indonesia

Hal yang sama disampaikan Mukri, pedagang kopi keliling di sekitar Setasiun Tebet. "Waktu ramai soal zat berbahaya, banyak yang tanya saya soal Roti Aoka. Saya sih nggak bisa jelasin. Banyak yang nggak mau beli. Tapi sekarang sudah banyak yang tahu bahwa itu hoax. Saya sudah lihat beritanya. Dikasih teman di wa," sebut dia.

Ditemui terpisah, Ahong, pedagang di Guntung Payung, Banjar baru, Kalsel mengaku lega setelag ada pengumuman resmi dari BPOM. Karena, berkat pengumuman itu, pihaknya bisa kembali berjualan dengan tenang.

"Terus terang saya jadi bingung karena banyak pelanggang saya yang tanya. Syukurlah sudah ada pengumuman dari BPOM. Orang dari distributor juga sudah jelaskan dan tunjukan informasi dari perusahaan," imbuh dia.

Di tengah kebingungan masyarakat, pernyataan tegas dari pembaga kredible pemerintah memang sangat dibutuhkan. Hal ini untuk memberi kepastian bahi masyarakat dan mencegah terjadinya simpang siur informasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: