Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munas VI Bandung, Kembali Memilih Firman M Nur Nahkodai AMPHURI

Munas VI Bandung, Kembali Memilih Firman M Nur Nahkodai AMPHURI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang digelar di Hotel Pullman Bandung Grand Central kembali memilih Firman M Nur sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 1446H-1450H/2024-2028.

Dalam Munas VI yang diikuti dua kandidat ini Firman M Nur meraih 187 suara dari jumlah total 336 pemilik hak suara, sedangkan Muhammad Farid Aljawi mendapat 146 suara. Sisanya ada tiga peserta yang memilih abstain.

Dalam Munas VI yang dibuka oleh Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief ini, untuk pertama kalinya AMPHURI menerapkan sistem e-voting. Sebuah sistem yang dikembangkan oleh tim IT AMPHURI dengan memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota dalam Munas VI ini untuk kembali berkhidmat di empat tahun ke depan,” kata Firman melalui siaran persnya, Minggu (3/8/2024). 

Firman mengatakan, Pesta demokrasi di AMPHURI berjalan dengan smooth dan paling terdepan dalam sistem pemilihan ketua umum yang menerapkan e-voting yang dibangun AMPHURI. Boleh jadi, baru AMPHURI yang menggunakan sistem ini.

Lebih lanjut Firman mengatakan, dengan menggunakan sistem ini proses pemilihan berlangsung lebih cepat dan efektif dibanding menggunakan cara konvensional. Dari sisi waktu, proses pemilihan hanya dalam hitungan menit saja. Sementara dari sisi teknologi, sistem e-voting ini selangkah lebih maju dan kekinian.

“Artinya, sistem e-voting ini hanya dalam hitungan menit, tidak kurang dari seperempat jam saja kita sudah bisa mengetahui hasilnya,” tandasnya. 

Selain memilih Ketua Umum, peserta Munas VI juga memilih Ketua Dewan Penasehat (KDP) dan Ketua Dewan Kehormatan (KDK). Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, Cheppy Wahyu Hidayat (Jasa Wisata Nusantara) yang mencalonkan diri sebagai KDP, akhirnya terpilih secara aklamasi. Pun dengan Zaenal Abidin (Andromeda Atria Wisata) yang maju sebagai Ketua Dewan Kehormatan (KDK) terpilih sebagai KDK lewat aklamasi. 

Baca Juga: Siapkan Ribuan Kamar Hotel, BPKH Limited Ajak Kolaborasi Pelaku Bisnis Haji dan Umroh

Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H, terdiri dari Ketua Umum, KDP dan KDK terpilih ditambah dua orang dari anggota yang dipilih peserta Munas VI yakni Bungsu A Sumawijaya (Indah Wisata) dan Muhammad Sufyan Arief (Al Multazam Utama Nusantara). 

Kata Firman, pada penyelenggaraan Munas VI yang mengangkat tema Sinergi dan Kolaborasi ini, AMPHURI kembali merangkainya dengan kegiatan diskusi publik dan AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2024 yang diikuti oleh 20 eksibitor dari dalam dan luar negeri. AIBF sendiri merupakan sebuah pertemuan bisnis antara para mitra strategis dengan 649 pemilik biro travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI.

Sementara itu, Direktur Utama Mecca Tour & Komisaris Lizahra, Hj Anief Yulianti, S.P menyambut baik terpilih kembali Firman M Nur sebagai ketua AMPHURI periode 2024-2028. Dirinya pun menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dijalankan oleh Ketua terpilih.

"Kami dari Mecca Tour & Lizahra berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan kepengurusan pusat dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang," ujarnya.

Anief Yulianti juga menyampaikan, dengan kolaborasi dan mendukung sepenuhnya setiap program yang diinisiasi oleh Ketua Umum terpilih serta dengan sinergi yang kuatdirinya percaya, AMPHURI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi umat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: