Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Hari Kemerdekaan, Investor Kripto Didorong Gunakan Exchange Lokal

Sambut Hari Kemerdekaan, Investor Kripto Didorong Gunakan Exchange Lokal Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku) memperingati hari kemerdekaan dengan  mendorong investor kripto agar memprioritaskan keamanan dalam berinvestasi dengan menggunakan exchange lokal yang terdaftar di Indonesia.

Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby menekankan bahwa exchange lokal yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan kebijakan anti pencucian uang dan keanggotaan Bursa Kripto.

Baca Juga: Meski Pasar Kripto Fluktuatif, Bitget Pertahankan Dana Perlindungan di Atas $400 Juta

"Seluruh upaya ini dilakukan demi memaksimalkan perlindungan bagi investor agar dapat berinvestasi dengan nyaman,” jelas Robby, dilansir dari keterangan tertulisnya pada Kamis (15/08/2024).

Robby juga menegaskan bahwa berinvestasi di platform legal melindungi masyarakat dari potensi risiko keamanan yang mungkin timbul dari platform global yang tidak berizin. Adapun hal ini turut digaungkan pihaknya melalui berbagai edukasi yang dihadirkan oleh Reku.

Komitmen Reku terhadap keamanan dan edukasi ini telah mendorong pertumbuhan pesat perusahaan. Hal ini terlihat dari peningkatan investor kripto lokal di Indonesia. 

“Reku rutin bekerja sama dengan perwakilan aset kripto, token, dan projects untuk menghadirkan edukasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat, langsung dari perwakilan terkait," tutur Robby.

Adapun Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya turut menekankan pentingnya berinvestasi di exchange kripto yang terdaftar untuk keamanan dan perlindungan investor.

Ia juga menyatakan bahwa perlindungan ini tidak dapat optimal jika transaksi dilakukan di exchange global yang tidak berizin. Bappebti berkomitmen untuk terus meninjau regulasi kripto agar mengurangi risiko capital outflow dan memastikan ekosistem kripto di Indonesia berkembang dengan baik.

Baca Juga: Sejarah Kripto CET dari CoinEx dan Rencana Pengembangannya

“Faktor keamanan merupakan elemen penting yang perlu masyarakat utamakan. Perlindungan bagi investor tidak dapat optimal apabila transaksi dilakukan di exchange global yang tidak berizin," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: