Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kisruh Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji: BPKH tak Salah, Cuma Juru Bayar

Soal Kisruh Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji: BPKH tak Salah, Cuma Juru Bayar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pansus Hak Angket Haji DPR mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024), untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024. 

Di hadapan pansus, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji. Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan. Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi.

"Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," kata Fadlul.

Menanggapi penjelasan ini, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid mengakui BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji.

“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” sebut Nusron.

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu. 

“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: