Program PBI Jamsostek Dinilai Penting untuk Perlindungan Pekerja, Komisi IX DPR Kawal Realisasinya
Komisi IX DPR RI menyatakan komitmen mereka untuk memastikan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) segera diimplementasikan oleh pemerintah.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama mereka yang belum memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti pekerja dari kelompok ekonomi lemah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menekankan bahwa percepatan penerapan PBI Jamsostek sangat penting, karena banyak pekerja yang masih khawatir akan risiko kecelakaan kerja tanpa adanya perlindungan yang memadai. Hal ini dirasakan terutama oleh mereka yang bekerja di sektor informal, di mana risiko kecelakaan kerja lebih tinggi.
Melansir Antara, Arzeti mengatakan bahwa Komisi IX DPR sangat fokus dan terus mengawal agar pemerintah segera menerapkan PBI untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukses Melakukan Transformasi Digital Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Komisi IX juga meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah yang menyebabkan PBI Jamsostek belum terealisasi sejak 2021. Menurut mereka, kerja sama antar kementerian perlu ditingkatkan untuk memastikan program ini bisa segera diakses oleh pekerja rentan.
Selain Arzeti, anggota Komisi IX DPR lainnya, Ade Rezki Pratama, juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, tukang ojek, dan penjahit. Sektor-sektor ini menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sehingga perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat diperlukan.
Kata politisi dari Fraksi Gerindra itu, Komisi IX menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja, terutama dari kalangan masyarakat miskin, melalui realisasi PBI Jamsostek ini.
Program ini dianggap penting dalam upaya melindungi pekerja dari risiko yang dihadapi dalam menjalankan profesi mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement