Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal realisasi program penerima bantuan iuran (PBI) untuk jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Program ini dianggap sangat mendesak mengingat banyaknya pekerja di Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial, terutama dari kelompok ekonomi rendah.
"Komisi IX sangat fokus dan terus mengawal agar pemerintah segera menerapkan PBI untuk jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Arzeti dalam pernyataan di Jakarta, Senin (16/9/2024).
Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja namun belum memiliki jaminan ketenagakerjaan.
Arzeti meminta kementerian terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, yang belum terealisasi sejak 2021. “Pekerja informal seperti tukang ojek, petani, pekebun, dan lainnya sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Mereka membutuhkan perlindungan segera,” tambahnya.
Anggota Komisi IX lainnya, Ade Rezki Pratama dari Fraksi Gerindra, turut menyoroti pentingnya proteksi bagi seluruh pekerja melalui PBI. Ia menyatakan bahwa setiap profesi, terutama di sektor informal, menghadapi risiko kerja yang tinggi dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengkaji skema PBI untuk pekerja rentan. Saat ini, belum ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, sudah ada inisiatif dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup 2,7 juta pekerja rentan dengan skema serupa PBI yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukses Melakukan Transformasi Digital Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Muhadjir berharap, ke depan, skema ini dapat diperluas dan seluruh angkatan kerja di Indonesia, yang mencapai 149,38 juta orang, dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini akan kita semakin perluas, idealnya memang di samping ada universal health coverage, di Indonesia ini harus ada universal worker coverage," tutur Muhadjir.
Secara ideal, dia mengatakan seluruh angkatan kerja di Indonesia, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencapai 149,38 juta orang pada Februari 2024, dapat memiliki pelindungan lewat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Sekarang ini baru tingkat mengimbau daerah daerah untuk melakukan itu. Tapi kalau bisa nanti ada DAK juga yang diturunkan oleh pemerintah pusat untuk membantu daerah melakukan itu, mengkover iuran untuk para pekerja informal khususnya yang rentan," jelas Muhadjir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement