PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam rangka menyalurkan dana stimulan terhadap warga terdampak proyek (WTP) PLTA Cisokan.
Dana stimulan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab PLN kepada WTP yang terkena pembebasan lahan untuk proyek tersebut.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail mengatakan penyaluran dana stimulan ini telah dilaksanakan sebelumnya namun masih menyisakan beberapa warga yang belum menerima.
Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab PLN, pihaknya berkolaborasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk mendata sekaligus validasi warga mana saja yang sudah dan juga belum menerima dana stimulan.
“Kami dibantu dan difasilitasi oleh Pemkab Bandung Barat untuk mendata serta memvalidasi warga mana saja yang memang belum mendapatkan dana stimulan. Oleh karena itu, rapat ini diperlukan untuk membentuk Tim Validasi Data WTP Penerima Dana Stimulan,” jelas Ismail kepada wartawan di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/9/2024)
Ismail mengatakan bahwa dana stimulan yang diberikan kepada WTP tidak berbentuk dana tunai melainkan disalurkan melalui koperasi untuk dikelola. Setelah itu, keuntungan dari hasil pengelolaan akan menjadi hak para WTP.
Baca Juga: PLN Targetkan 1,25 Juta Masyarakat Garap Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu
Upaya ini dijalankan dengan harapan dana tersebut tidak langsung habis digunakan, namun dapat memiliki dampak keberlanjutan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana stimulan ini akan disalurkan kepada koperasi yang juga sudah kami bantu bangun. Pengelolaan koperasinya juga akan dibantu didampingi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Bandung Barat. Hal ini supaya dana stimulan menjadi produktif dan terus menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang bagi WTP," jelasnya
Dana stimulan ini menjadi tanggung jawab PLN yang tertuang dalam dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dari Bank Dunia sebagai pemberi pinjaman dana untuk pembangunan PLTA Cisokan.
Adapun WTP yang akan menerima dana stimulan adalah masyarakat yang lahannya dibebaskan di Kecamatan Rongga: Desa Sukaresmi, Desa Bojongsalam, Desa Cibitung, dan Desa Cicadas. Selain itu juga di Kecamatan Cipongkor: Desa Cijambu dan Desa Sirnagalih. Lalu, terkait dengan penyalurannya, dana stimulan akan disalurkan melalui tiga koperasi yakni Koperasi Anugerah Jaya Abadi (Kecamatan Cipongkor) dan Koperasi WTP Sejahtera serta Koperasi Bina Insani (Kecamatan Rongga).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement