Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dinilai oleh Pengamat Sosio-Ekonomi, Sumantri Suwarno, bakal meningkatkan efisiensi pengelolaan serta mendongkrak realisasi penerimaan negara.
“Saya rasa, secara konseptual, saya optimis sama Pak Prabowo ini ya, beliau punya konsep, beliau punya visi, beliau punya strategi. Tapi, memang PR-nya di implementasi," ujar Sumantri Suwarno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (20/10/2024).
Baca Juga: Berdayakan Ekonomi Daerah, Festival Pasar Rakyat 2024 Kembali Hadir di Pasar Legi Solo
Jika pembentukan BPN terwujud, kata dia, maka hal tersebut akan mendorong integrasi pengelolaan penerimaan negara serta terbangunnya capacity building dari lembaga tersebut. Sehingga, dalam jangka menengah panjang bakal terjadi efisiensi pengelolaan penerimaan negara.
"Efisiensi itu maksudnya dalam prosesnya lebih mudah," katanya.
Sumantri, yang juga merupakan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) pun berharap dengan dibentuknya BPN, masyarakat ke depannya semakin sadar untuk selalu membayar kewajiban pajak mereka.
Di sisi lain, institusi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan asset maupun kegiatan yang berpotensi menghasilkan pendapatan untuk negara.
Baca Juga: BSD City Sinar Mas, Wujud Kolaborasi Global dalam Transformasi Ekonomi Indonesia
"Karena itu, nanti semua sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak maupun nonpajak seperti PNBP nanti akan diagregasi atau akan dikumpulkan oleh lembaga itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka telah mencanangkan dalam dokumen Asta Cita mereka untuk membentuk BPN sebagai hasil pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Tantangan Dekarbonisasi: Dilema Mengurangi Emisi atau Mempertahankan Pertumbuhan Ekonomi
Adapun tujuan dari pembentukan badan yang terpisah tersebut yakni memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non pajak, dan bea cukai dalam satu pintu agar dapat meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari sekitar 10% menjadi 23%.
Sebagai informasi, Prabowo dan Gibran resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024 – 2029 usai mengucapkan sumpah jabatannya dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Bekasi, Menparekraf Dorong Pemda Lakukan Uji Petik
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sebanyak 709 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement