Agresivitas China di Natuna Jadi Tantangan bagi Diplomasi Pertahanan Indonesia-China
Dalam menghadapi tantangan dari berbagai kekuatan luar termasuk China, Budiman berpandangan bahwa Indonesia harus memiliki strategi kuat yang dipimpin oleh seorang pengatur irama yang juga kuat. “Peran tersebut diharapkan dimainkan oleh Kementerian Pertahanan,” tutur beliau.
Sementara itu Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Ristian Atriandi Supriyanto menyatakan bahwa China sebenarnya cenderung menerapkan diplomasi militer ketimbang diplomasi pertahanan. “Diplomasi militer tersebut tunduk pada keputusan Partai Komunis China (PKC) dan demi kepentingan PKC,” tuturnya.
Namun demikian, menurutnya, Indonesia perlu menyambut dan mengembangkan diplomasi pertahanan dengan China, karena diplomasi tersebut berpotensi membangun komunikasi dan rasa saling percaya antara pejabat Kementerian Pertahanan dan militer kedua negara dan mengurangi potensi gesekan di laut, yang menjadi sumber ketegangan antara Indonesia dan China.
“Selain itu, dengan menjalankan diplomasi pertahanan dengan China, Indonesia sudah membuktikan sikap non-blok Indonesia, yang juga menjalankan diplomasi serupa dengan negara-negara Barat dan sekutunya,” ujar dia.
Meski demikian dirinya tidak setuju bila sikap non-blok tersebut diartikan dalam bentuk jumlah dan porsi yang sama antara diplomasi pertahanan dengan Barat dan China. “Prosentasi diplomasi nya tidak harus sama,” jelas Ristian.
Ia berpandangan bahwa diplomasi militer Indonesia dengan China juga menghadapi beberapa tantangan. “Pertama, diplomasi pertahanan belum berhasil mencegah sikap agresif China di Natuna. Kedua, ada kekhawatiran diplomasi pertahanan justru dijadikan siasat oleh China untuk mempelajari dan memahami kekuatan kita,” ujar peneliti mitra FSI itu.
Baca Juga: PNM Mekaar Hadir di Pulau Natuna, Genjot Inklusi Keuangan di Wilayah 3 T
Dalam sesi tanggapan, perwakilan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI menekankan kembali pentingnya mempertimbangkan bagaimana diplomasi pertahanan bisa menjadi sinyal stabilitas yang mengedepankan prinsip-prinsip non-blok dan kedaulatan di kawasan ASEAN, khususnya di Laut China Selatan dan sekitar perairan Natuna.
Ia juga mengatakan bahwa kerja sama dengan mitra mana pun, termasuk China, tidak mengurangi komitmen Indonesia terhadap aturan hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang merupakan pijakan utama dalam penyeleaian konflik maritime di kawasan.
"Dengan demikian kerja sama pertahanan ini diharapkan dapat sejalan dengan kepentingan nasional dan tetap menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement