Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengungkapkan adanya lonjakan impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi dengan timah (tinplate) asal China.
Produk tersebut masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) 7210.12.10 dan 7210.12.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Pada Selasa (9/6/2026), KADI resmi memulai penyelidikan peninjauan kembali (interim review) terhadap besaran pengenaan bea masuk antidumping untuk tinplate asal China.
“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor dari Tiongkok, baik secara absolut maupun relatif. Kami menemukan masih adanya kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut,” jelas Ketua KADI Frida Adiati, dkutip dari siaran pers Kemendag, Selasa (9/6).
Frida menyampaikan, inisiasi penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Latinusa Tbk yang mewakili industri dalam negeri. Penyelidikan akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Sejak 2024, impor produk tinplate dari Tiongkok telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2024. Dalam implementasinya, sepanjang periode 1 Januari–31 Desember 2025, tercatat total impor tinplate Indonesia sebanyak 117.036 ton atau naik 7 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Dari total impor tinplate tersebut pada 2025, sebanyak 59.378 ton berasal dari Tiongkok atau naik 43 persen dari periode sebelumnya.
KADI telah menginformasikan dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir yang diketahui, serta eksportir dan produsen dari Tiongkok yang terdapat dalam PMK. Selain itu, informasi ini juga disampaikan kepada perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar RI di Tiongkok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: