Terus Menanjak, OJK Catat Jumlah Investor Aset Kripto Capai 21,27 Juta
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, jumlah investor aset kripto berada dalam tren meningkat menjadi 21,27 juta pada September 2024 dibandingkan 20,9 juta pada bulan Agustus 2024.
"Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat melambat 31,17 persen ke Rp33,67 triliun (month-to-month/mtm), seiring dengan dinamika global yang membuat transaksi aset kripto cenderung menurun,” kata Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2024, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Kendati demikian, nilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang tahun 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun atau meningkat sebesar 351,97 persen yoy.
Baca Juga: 22 Entitas Siap Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto, Siapa Saja?
"OJK juga melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dan sinergi guna menyiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Kripto," imbuhnya.
OJK bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Jampidum tentang Penanganan Barang Bukti Berupa Aset Kripto dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui kegiatan FGD Upaya Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Industri IAKD.
Selain itu, guna meningkatkan inovasi dan literasi keuangan digital, OJK telah mengeluarkan beberapa inisiatif untuk meningkatkan keterampilan digital bagi seluruh lini masyarakat.
Baca Juga: Investor Makin Bergairah, Harga Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar
"Antara lain menyusun dan mensosialisasikan modul terkait inisiatif literasi keuangan digital bagi masyarakat, melakukan upaya dalam rangka meningkatkan jumlah inovasi teknologi di sektor keuangan dan memfasilitasi konsultasi terkait dengan pengembangan industri IAKD," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement