Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didimax Luncurkan Promo Free Komisi dan Free Swap: Trading Bebas Fee Tambahan!

Didimax Luncurkan Promo Free Komisi dan Free Swap: Trading Bebas Fee Tambahan! Kredit Foto: Unsplash/Isaac Smith
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Didimax Berjangka kembali membuat gebrakan dengan memperkenalkan promo terbaru berupa Free Komisi. Hal ini memungkinkan trader untuk melakukan transaksi tanpa biaya komisi.

Komisaris Didimax, Yadi Supriyadi mengatakan promo ini menjadikan pihaknya sebagai broker lokal pertama yang menawarkan layanan trading dengan komisi $0, atau tanpa komisi sama sekali di Indonesia.

Baca Juga: Didimax Terima Penghargaan dari Bappebti: Bukti Komitmen Dongkrak Literasi Perdagangan Berjangka

"Dengan adanya promo ini, trader tidak lagi dibebankan biaya komisi sehingga profit bisa tercapai lebih cepat," ujar Yadi, dilansir Rabu (6/11).

Yadi menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan inovasi untuk memudahkan trader dalam negeri dengan harapan agar masyarakat lebih memilih broker lokal ketimbang broker asing yang tidak resmi.

"Kami berupaya agar trader Indonesia dapat memilih broker dalam negeri dibandingkan broker luar negeri yang tidak berlisensi. Oleh karena itu, kami menghadirkan kemudahan yang lebih kompetitif," jelasnya.

Didimax juga menekankan pentingnya keamanan dana nasabah. Yadi menjelaskan bahwa broker lokal diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini berbeda dengan broker asing yang tidak terawasi oleh lembaga resmi.

Tidak hanya bebas komisi, perusahaan juga meluncurkan promo Free Swap yang dapat dinikmati oleh semua trader.

"Dengan promo ini, trader tidak perlu khawatir dengan biaya swap meskipun posisi trading ditahan selama beberapa hari," ungkap Yadi.

Program Free Swap ini sangat bermanfaat bagi trader yang ingin menghindari riba. Dalam forex, biaya swap dianggap sebagai riba karena melibatkan bunga atas posisi yang mengendap.

Dengan adanya fitur bebas swap, trader dapat menahan posisi tanpa dikenai bunga, sehingga trading tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga: Kabur ke Luar Negeri, OJK Gandeng Aparat Paksa Pulangkan Mantan Bos Investree

Didimax berharap dengan inovasi-inovasi ini, semakin banyak trader yang memilih broker lokal untuk aktivitas trading mereka, demi keamanan dan kenyamanan yang lebih optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: