Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Trenggono Tancap Gas Laksanakan Kebijakan Penghapusan Utang Nelayan, Berapa yang Berutang?

Menteri Trenggono Tancap Gas Laksanakan Kebijakan Penghapusan Utang Nelayan, Berapa yang Berutang? Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan paparannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Raker tersebut membahas tentang usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi IV DPR. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran. Untuk itu dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.

“Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” harapnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada hari ini, Selasa (5/11).

Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: