Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Baru 5,5 Persen, Wamenkop Yakin IKPRI Bisa Meningkatkannya

Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Baru 5,5 Persen, Wamenkop Yakin IKPRI Bisa Meningkatkannya Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

"Kami melihat Menteri Koperasi sangat komit terhadap koperasi bahkan janji beliau saat kami beraudensi agar pembuatan UU Koperasi melibatkan seluruh gerakan koperasi dan dijanjikan diusahakan selesai pada Februari 2025. Selain itu Wakil Menteri Koperasi adalah penggiat koperasi yang sudah tidak diragukan kiprahnya," ujar Syahnas.

Syahnas menegaskan bahwa di tahun 2025 mendatang pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi untuk meningkatkan perannya dalam membangun perekonomian nasional. IKPRI dipastikan siap menyesuaikan pada kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah.

"IKPRI akan menyesuaikan dengan kondisi koperasi pegawai RI terutama tentang tata kelola pengembangan usaha koperasi dan terkait regulasi yang tidak berpihak kepada koperasi akan kita perjuangkan melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri," kata Syahnas.

Sebagai informasi, IKPRI yang berdiri pada 15 Oktober 1955 ini mempunyai Bank Kesejahteraan Ekonomi yang pada akhirnya berpindah kepemilikan ke Sea Bank. IKPRI juga memiliki usaha di bidang perdagangan yaitu 2 unit SPBU di Pandeglang dan Subang, 6 unit Agen/PT Penyalur Gas LPG 3 kg bersubdi dan Non Subsidi dan lainnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: