Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Baru 5,5 Persen, Wamenkop Yakin IKPRI Bisa Meningkatkannya

Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Baru 5,5 Persen, Wamenkop Yakin IKPRI Bisa Meningkatkannya Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) dapat mengambil peran dalam pengembangan usaha dan peningkatan perekonomian di Indonesia.

Wamenkop Ferry menyampaikannya dalam rapat anggota IKPRI di Jakarta, Rabu (13/11/2024), ia mengatakan kontribusi koperasi saat ini terhadap produk domestik bruto (PDB) baru 5,5 persen, sehingga perlu upaya optimal untuk meningkatkan andil koperasi pada perekonomian nasional.

Baca Juga: United Tractors (UNTR) Berinvestasi US$150 Juta untuk Smelter Nikel RKEF, Kapan Konstruksi Dimulai?

Pada akhir tahun 2023, tercatat jumlah KPRI di Indonesia sebanyak 12.570 dengan jumlah anggota perorangan 1,6 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Total aset IKPRI mencapai Rp36,2 triliun dengan perputaran usaha Rp24,6 triliun. 

Dengan sumber daya yang dimiliki tersebut, Ferry menilai IKPRI akan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Menurutnya IKPRI dapat berperan sebagai distributor utama bagi koperasi atau sebagai mitra dalam ekosistem bisnis yang saling menguntungkan.

"Bukan hal yang mustahil bagi KPRI-KPRI yang ada di Indonesia dapat meningkatkan skala ekonomi dan memiliki daya saing yang tidak kalah dari badan usaha lainnya, mengingat besarnya kontribusi yang diberikan," ucap Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sambutannya pada acara rapat anggota IKPRI di Jakarta, dikutip dari siaran pers KemenKopUKM, Kams (14/11).

Ferry berharap agar masing-masing anggota IKPRI juga turut ambil bagian dalam membangun persepsi koperasi modern di mata anak muda. Hal ini diperlukan agar semangat berkoperasi dapat kembali bangkit di tengah tantangan yang cukup berat akibat beberapa kasus koperasi yang salah kelola oleh pengurusnya.

Di sisi lain, Ferry juga meminta agar IKPRI turut serta untuk menyukseskan 12 program Kementerian Koperasi (KemenKop) yang akan dilakukan sebagai bagian dalam menyukseskan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang di dalam Asta Cita.

Adapun 12 program yang akan dijalankan oleh Kemenkop, yaitu supply bahan pokok dan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di mana koperasi berperan aktif untuk menyediakan bahan bakunya. Kemudian penyaluran pupuk melalui koperasi, penyelesaian tunggakan KUT (Kredit Usaha Tani), penyaluran beras, revitalisasi KUD (Koperasi Unit Desa).

Selain itu penguatan produksi tekstil oleh koperasi, supply bahan baku perumahan rakyat dan pengelolaan sumur minyak rakyat. Selanjutnya produksi minyak untuk rakyat, produksi energi biomassa, supply susu nasional dan pengembangan koperasi ojek online.

"Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama, meningkatkan peran koperasi, dan menjadikannya ujung tombak pertahanan ekonomi negara kita menuju Indonesia Emas yang sejahtera, maju, dan mandiri," kata Ferry.

Sementara itu Ketua Umum IKPRI Syahnas Rasyid mangakui bahwa saat ini "ruh koperasi" di Indonesia mulai bangkit di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tandanya adalah terpisahnya Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM yang mencerminkan komitmen yang tinggi dari pemerintah untuk merevitalisasi koperasi di Indonesia.

"Kami melihat Menteri Koperasi sangat komit terhadap koperasi bahkan janji beliau saat kami beraudensi agar pembuatan UU Koperasi melibatkan seluruh gerakan koperasi dan dijanjikan diusahakan selesai pada Februari 2025. Selain itu Wakil Menteri Koperasi adalah penggiat koperasi yang sudah tidak diragukan kiprahnya," ujar Syahnas.

Syahnas menegaskan bahwa di tahun 2025 mendatang pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi untuk meningkatkan perannya dalam membangun perekonomian nasional. IKPRI dipastikan siap menyesuaikan pada kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah.

"IKPRI akan menyesuaikan dengan kondisi koperasi pegawai RI terutama tentang tata kelola pengembangan usaha koperasi dan terkait regulasi yang tidak berpihak kepada koperasi akan kita perjuangkan melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri," kata Syahnas.

Sebagai informasi, IKPRI yang berdiri pada 15 Oktober 1955 ini mempunyai Bank Kesejahteraan Ekonomi yang pada akhirnya berpindah kepemilikan ke Sea Bank. IKPRI juga memiliki usaha di bidang perdagangan yaitu 2 unit SPBU di Pandeglang dan Subang, 6 unit Agen/PT Penyalur Gas LPG 3 kg bersubdi dan Non Subsidi dan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: