Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pj Gubernur Teguh Jelaskan Rencana APBD DKI Jakarta 2025

Pj Gubernur Teguh Jelaskan Rencana APBD DKI Jakarta 2025 Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi didampingi Ketua DPRD DKI Jakarta Khoerudin dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menghadiri acara Coffee Morning di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Acara tersebut merupakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dan Sinergi Legislatif-Eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: OJK Beberkan Dampak Kemenangan Trump Bagi Likuiditas Perbankan

Pj. Gubernur Teguh mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang telah menyediakan wadah bertemu legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan sinergi.

"Terima kasih kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta atas kesempatan hari ini. Semoga dengan sinergi ini dapat berjalan dengan baik pada rapat kerja komisi yang akan diselenggarakan pekan depan," ujar Pj. Gubernur Teguh, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/11).

Ia melanjutkan, APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 direncanakan sebesar Rp 91,14 triliun. Menurutnya, nilai tersebut naik 11,53 persen dibandingkan APBD TA 2024. Adapun postur perincian APBD 2025 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 81,68 triliun; Belanja Daerah sebesar Rp 82 triliun; dan Pembiayaan Daerah (neto) sebesar Rp 643,41 miliar.

"Isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2025 yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP (Kartu Jakarta Pintar), ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), penerapan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, serta peningkatan akses pemberian hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara, penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal, upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase, peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: