"Isu strategis mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, serta penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) juga akan kita bahas di dalamnya," kata Pj. Gubernur Teguh.
Ia menjelaskan, dalam APBD TA 2025 telah dialokasikan anggaran belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, seperti anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen dari total belanja daerah. Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 36,3 triliun atau 44,3 persen dari total belanja daerah.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan bagi kita dalam penetapan APBD TA 2025 demi kemajuan kota dan kemakmuran masyarakat Jakarta," pungkas Pj. Gubernur Teguh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement