Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Waspadai Fraud Seiring Lonjakan di Industri Pembiayaan

OJK Waspadai Fraud Seiring Lonjakan di Industri Pembiayaan Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp1.115 triliun pada akhir 2025, tumbuh 7,48% secara tahunan (year on year/yoy). Seiring pertumbuhan tersebut, OJK menegaskan fokus pengawasan pada pencegahan fraud dan penguatan integritas pelaku industri.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyatakan penguatan integritas menjadi krusial karena industri PVML memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan perbankan, terutama karena belum didukung oleh skema penjaminan.

“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” ujar Agusman dalam keterangannya pada PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Industri Pergadaian Tembus Rp130 Triliun Tumbuh 48%

Agusman menekankan Tim Penilai Calon Pihak Utama memiliki peran strategis sebagai gerbang awal pengendalian risiko. Menurutnya, proses seleksi tidak hanya menilai kompetensi, tetapi juga harus menggali secara mendalam komitmen pencegahan fraud, khususnya melalui tahapan wawancara.

Ia menilai penguatan integritas menjadi semakin penting di tengah ekspansi pembiayaan PVML yang terus meningkat. OJK menilai pencegahan fraud harus dimulai sejak proses fit and proper test agar pertumbuhan industri tidak diikuti oleh peningkatan risiko tata kelola.

Baca Juga: OJK Optimistis Industri Pembiayaan Tumbuh 8% di 2026

OJK juga melaporkan kinerja pembiayaan industri PVML terus menunjukkan tren positif. Penyaluran pembiayaan pada akhir 2025 tercatat Rp1.003 triliun, tumbuh 7,26% (yoy). Hingga akhir tahun lalu, jumlah pelaku industri PVML mencapai 756 entitas.

Menurut OJK, pertumbuhan aset dan pembiayaan tersebut berpotensi memperkuat kontribusi PVML terhadap perekonomian nasional, terutama dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi salah satu fokus pengembangan sektor jasa keuangan nonbank.

“Kita terus berupaya mencari terobosan-terobosan yang dapat dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM, karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini,” kata Agusman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: