Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Khoirul Muttaqien mengatakan belakangan ini banyak aktivitas penipuan berbasis online sehingga pihaknya kerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini.
Oleh karena itu, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 sasarannya perbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak remaja, bahkan OJK juga sosialisasi hingga ke daerah terluar di Sumut.
Baca Juga: OJK LSPI Triwulan II 2024: Ekonomi Global Stagnan, Ketidakpastian Market Keuangan Tinggi
"Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah banyaknya tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen," ujarnya pada acara Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut di Samosir, yang berlangsung selama 2 hari (18-19/11/2024).
Selain UU P2SK, OJK juga merespon Presiden baru dengan sekira 50 Kementerian ditambah Kepala Daerah yang baru. Jadi bagaimana kondisi perekonomian daerah yang dibayangi kondisi ekonomi global.
"Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan mitra," katanya.
Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara tegaskan untuk tidak sebarkan data pribadi kepada pihak lain, terkhusus pada orang yang tak dikenal. Hal ini disebabkan banyaknya modus penipuan yang sudah banyak memakan korban.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sangat ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya," ujarnnya.
Penipuan yang dilakukan bermacam-macam seperti pinjaman online maupun judi online. Dan ini pihak OJK bekerjasama dengan Kominfo untuk mencegah hal ini terjadi.
"Banyak konsumen tidak mengetahui bahwa data mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Salah satu contoh penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah dengan mendekati salah satu remaja di beberapa pusat perbelanjaan, berpura pura memberikan dompet digital untuk mendapatkan data pribadi si remaja tersebut
"Disini remaja ini tidak sadar dengan memberikan data seperti nama pribadi, tanggal lahir sampai nama ibu kandung, alhasil hal ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku," katanya.
Yovvi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam membagikan informasi data diri pribadi. Semoga semua terlindungi dengan edukasi dan juga pemahaman yang lebih baik.
Baca Juga: Dukung Gencarkan bagi Komunitas Perempuan, OJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan
"Untuk mengetahui data kita masih aman atau tidak, bisa kita akses www.periksadata.com di sini kita ketik email kita, nanti akan ada jawaban terkait sudah diakses atau belum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement