Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI

OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengharapkan proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mampu memperluas akses sumber permodalan bagi pihak pengelola pasar modal.

"Selain meningkatkan efisiensi dan ketahanan operasional, demutualisasi diharapkan dapat memperluas akses bursa efek terhadap sumber permodalan, memperkuat daya saing serta mempercepat penerapan global best practice," ujar dia dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan TA 2027 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki tersebut tidak memungkiri, pihak otoritas harus mampu untuk terus adaptif dalam menghadapi perkembangan dan persaingan di pasar modal, baik di tingkat regional maupun global.

"Salah satu prinsip utama di dalam demutualisasi adalah pemisahan yang jelas antara kepemilikan saham bursa efek dan hak akses perdagangan sebagai anggota bursa efek. Pemisahan ini kita harapkan akan memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme dan objektivitas dalam pengambilan keputusan, serta meminimalkan potensi conflict of interest. Jadi ini benar-benar untuk meningkatkan governance, dan manajemen risiko," ungkapnya.

Dengan demikian, integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dapat semakin meningkat.

Kiki lantas menegaskan BEI akan tetap independen, meskipun nantinya pihak-pihak seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) maupun Danantara masuk dalam proses demutualisasi ini.

"Dalam pelaksanaan demutualisasi ini, termasuk apabila saham bursa efek dimiliki oleh pihak lain seperti Kemenkeu, BI, dan Danantara seperti yang disebut di dalam undang-undang (UU), tentunya satu hal yang juga menjadi concern kita semua adalah independensi bursa efek akan tetap menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama," tuturnya.

Baca Juga: Prabowo Dorong Demutualisasi BEI, Bidik Bursa Naik Kelas Jadi Salah Satu Terbesar di Dunia

Baca Juga: Demutualisasi BEI Bakal Ditempuh Lewat Jalur Private Placement

Baca Juga: BEI Ungkap Investor Potensial Mulai Antre Masuk Demutualisasi Bursa

Kiki juga menekankan bahwa proses demutualisasi pun tidak akan mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi BEI.

"OJK akan tetap melaksanakan fungsi pengaturan pengawasan secara penuh untuk memastikan pasar modal Indonesia berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga perundang-undangan berlaku, serta tentunya tetap mengedepankan stabilitas, integritas pasar. Dan satu hal yang sangat penting adalah perlindungan kepada investor, terutama adalah perlindungan kepada investor ritel dan juga investor minoritas di pasar modal Indonesia," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan