- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Pabrik Petrokimia Milik Prajogo Pangestu Kembali Berstatus Objek Vital Nasional
Pabrik petrokimia Ciwandan milik PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) resmi kembali menyandang status Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 3023 Tahun 2024. Kawasan ini mencakup lahan seluas 115,35 hektare di Ciwandan, Cilegon, Banten, yang menjadi pusat produksi petrokimia strategis di Indonesia.
“Status Objek Vital Nasional ini menjadi penghargaan bagi Chandra Asri Group atas kontribusi perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan mengurangi ketergantungan impor,” ujar Suryandi, Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, pada keterangan persnya.
Penetapan status OVNI ini bukan kali pertama bagi Chandra Asri. Sebelumnya, pabrik ini telah menerima status serupa sejak 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012.
Pabrik petrokimia Ciwandan merupakan satu-satunya fasilitas di Indonesia yang memiliki Naphta Cracker, teknologi hulu petrokimia berteknologi tinggi yang memproduksi berbagai produk strategis seperti Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), hingga bahan spesifik seperti Butadiene, MTBE, dan Butene. Produk-produk tersebut menjadi tulang punggung industri nasional, mulai dari manufaktur, otomotif, elektronik, hingga infrastruktur.
Baca Juga: Dukung Energi Terbarukan, Chandra Asri Group Mulai Pengumpulan Bahan Baku Biofuel
“Kami menyadari bahwa tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” tambah Suryandi.
Kontribusi Strategis ke Ekonomi Nasional
Penetapan ini tidak hanya memperkuat peran strategis Chandra Asri dalam industri petrokimia, tetapi juga kontribusinya terhadap perekonomian negara. Perusahaan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional melalui pajak, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pengembangan sumber daya manusia lokal.
Baca Juga: Chandra Daya Investasi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PIS di Sektor Kimia dan Logistik Laut
“Kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi. Kami terus memastikan bahwa industri yang kami kelola memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional,” kata Suryandi.
Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan evaluasi berkala guna memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan, stabilitas, dan keamanan operasional. Keberadaan Chandra Asri Group sebagai OVNI juga diharapkan terus menopang rantai pasok nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor produk petrokimia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement