Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhut Soal Pembukaan Lahan Besar-besaran: Bukan Deforestasi, Hanya Maksimalkan Fungsi Hutan

Menhut Soal Pembukaan Lahan Besar-besaran: Bukan Deforestasi, Hanya Maksimalkan Fungsi Hutan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa pemerintah hanya melakukan pola tumpang sari yang tidak mengorbankan hutan, melainkan justru mengoptimalkan fungsi hutan saja.

Pernyataan tersebut dilontarkan demi meluruskan isu soal pemerintah yang hendak melakukan deforestasi hutan secara besar-besaran dengan mengubah 20,6 juta hektare lahan menjadi lahan pangan dan energi.

Baca Juga: PLN Bersama Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Hari Gerakan Satu Juta Pohon

“Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini tetap menjadi kawasan hutan bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi tapi maksimalkan fungsi hutan,” kata Raja Juli dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/1/2025).

Dalam keterangannya, dia menjelaskan lebih lanjut perihal penanaman secara tumpang sari. Menurut dia, yang dilakukan pemerintah bukanlah deforestasi, melainkan agroforestry alias tumpang sari. 

“Jadi boleh nanti menanam jati menanam sengon tapi di bawahnya ditanam padi gogo atau jagung,” ucapnya.

Pada awalnya, tutur Raja Juli, terdapat nomenklatur yang mengatur hutan cadangan pangan dan air yang setelah diidentifikasi ada sekitar 20,6 juta hektare tanah. Lahan seluas itu menurut dia bisa dimaksimalkan fungsi hutannya dengan menanam berbagai tanaman pangan maupun energi.

Oleh sebab itu, pemerintah, klaimnya, ingin mendorong agar optimalisasi lahan itu mencapai swasembada pangan. Misalnya, jika dilakukan mekanisme pola tumpang sari untuk penanaman padi di 1 juta hektare lahan, akan menghasilkan 3,5 juta ton beras setara dengan jumlah impor Indonesia.

“Kemarin sudah dihitung dengan Menteri Pertanian kalau impor beras kita tahun 2023 itu 3,5 juta ton, kalau kita tanam dengan cara tumpang sari di kawasan hutan maka 1 hektare itu bisa memproduksi 3,5 ton beras dengan bibit terbaru dari Unsoed, artinya kita tidak perlu impor lagi,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, ucap Raja Juli, Indonesia dianggap bisa mencapai swasembada pangan dengan sesegera mungkin dengan tetap menjaga hutan serta meminimalisasi deforestasi.

Dia menegaskan bahwa hutan tersebut akan ditanami dengan berbagai tanaman pangan yang menguntungkan rakyat.

“Logikanya hutan cadangan pangan itu justru meminimalisir terjadinya deforestasi,” pungkasnya.

Baca Juga: DPR Ingatkan Prabowo Agar Tidak Gegabah Alih Fungsikan Hutan

Sebagai informasi, Raja Juli mengatakan 20,6 juta hektare hutan ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana bersama Kementerian Pertanian mereka akan mulai menanam di 50 hektare lahan pada 22 Januari 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: