- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Mega Manunggal Property (MMLP) Teken Perjanjian Pengelolaan dengan Anak Usaha, Simak Detailnya

PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) resmi menandatangani Perjanjian Pengelolaan (Management Fee) dengan entitas anaknya, MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd, pada 15 Januari 2025. Langkah ini disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan, pada Jumat (17/1).
“Ruang lingkup pekerjaan pengelolaan meliputi kegiatan pencatatan akuntansi, pembuatan budget, payroll, pajak dan pelaporan keuangan. Kemudian, kegiatan operasi dan dukungan bisnis yang mencakup kegiatan terkait teknologi informasi, administrasi basis data, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia," ujar Jeremy.
Baca Juga: Memahami Perjanjian Tertutup dalam Bisnis, Tak Selalu Berdampak Negatif
Pihak pertama, yakni PT Mega Manunggal Property, akan membayar biaya pengelolaan kepada pihak kedua sebesar 5% dari total biaya yang timbul atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Jeremy memastikan bahwa perjanjian ini tidak memberikan dampak material yang merugikan pada operasional, kondisi keuangan, hukum, atau keberlanjutan usaha perseroan. Langkah ini justru menjadi bagian dari optimalisasi sinergi antara induk perusahaan dan entitas anak dalam mendukung kelancaran bisnis secara keseluruhan.
Baca Juga: Entitas Anak SURE Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Pertamina Hulu Energi
"Transaksi ini merupakan suatu transaksi afiliasi, namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan merupakan suatu transaksi yang dikecualikan karena merupakan transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan," pungkas Jeremy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement