Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tugas Berat Badan Bank Tanah, 59 Persen Lahan di Indonesia Dikuasai Kaum 1 Persen

Tugas Berat Badan Bank Tanah, 59 Persen Lahan di Indonesia Dikuasai Kaum 1 Persen Kredit Foto: Badan Bank Tanah
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Bank Tanah mengungkapkan bahwa sebanyak 1 persen orang Indonesia atau konglomerat super kaya menguasai hampir 59 persen lahan di Tanah Air. Kesenjangan kepemilikan tanah yang sangat timpang ini menjadi salah satunya tugas utama Badan Bank Tanah untuk melakukan pemerataan yang adil melalui program Reforma Agraria.

"Menurut sumber, 1 persen orang Indonesia menguasai hampir 59 persen tanah di Republik ini, di luar kawasan hutan," ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja saat Media Gathering di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.

"Oleh karena itu, jangan sampai anak cucu kita nanti tinggal di lahan-lahan konglomerat, harus tinggal di lahan-lahan mereka sendiri yaitu melalui reforma agraria," tambahnya.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, ini yang Dilakukan Badan Bank Tanah

Lebih lanjut Parman bilang, melalui program reforma agraria ini, Badan Bank Tanah menjamin bahwa 30 persen tanah negara yang dikelolanya akan diberikan kepada masyarakat. Tak hanya itu, mereka yang menerima tanah dari program Reforma Agraria juga akan diberdayakan guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

"Jadi 30 persen dari total lahan kita itu diberikan kepada masyarakat. Lantas untuk kepentingan umum juga untuk swasembada pangan, swasembada energi, untuk industrialisasi, dan untuk bangun waduk jangan sampai pulau jawa nanti alami kekeringan itu diberikan kemudahan dari Badan Bank Tanah," jelasnya.

Badan Bank Tanah sendiri merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat.

Pada tahun lalu, Badan Bank Tanah mencatat perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy). Dengan demikian, secara keseluruhan total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah bertambah menjadi seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis, Targetkan Tembus 30 Ribu pada 2029

Untuk tahun ini, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, Badan Bank Tanah merencanakan target perolehan tanah seluas 140.000 Ha.

Tanah-tanah tersebut nantinya akan bersumber dari penetapan pemerintah yang meliputi tanah bekas hak, Kawasan dan tanah terlantar, tanah pelepasan Kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, dan lainnya sebagaimana tertuang dalam PP 64 Tahun 2021.

Selain itu juga bersumber dari pihak lain yang penetapannya berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya. “Kami optimistis tahun ini bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah kami peroleh di 2024,” tutup Ari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: