Kredit Foto: Bank Tanah
Badan Bank Tanah menegaskan kesiapan untuk menjadi solusi dalam pengelolaan lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) di Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, saat bertemu Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025).
Hakiki menjelaskan, kehadiran Badan Bank Tanah tidak hanya sebatas mengelola aset negara, tetapi juga berperan mencari titik temu antara kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” ujar Hakiki.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Garap 4 Hektare Lahan untuk Program Ketahanan Pangan
Sebagai langkah konkret, Badan Bank Tanah telah menyiapkan 1.550 hektare lahan di Lembah Napu, Kabupaten Poso, untuk program reforma agraria. Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat akan memperoleh sertifikat hak pakai selama 10 tahun yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
Hakiki juga menyinggung capaian terbaru Badan Bank Tanah di Kalimantan Timur. Pada Kamis (25/9/2025), lembaga tersebut menyerahkan sertifikat hak pakai kepada 23 subjek reforma agraria tahap pertama di Penajam Paser Utara. “Kami melihat kesuksesan tersebut juga dapat diimplementasikan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hakiki meminta dukungan pemerintah daerah agar program reforma agraria berjalan sesuai aturan dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. “Lahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari TORA gubernur dan daerah,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan lahan eks-HGU menyimpan potensi besar bagi pembangunan. Menurutnya, meski dulu dianggap kurang bernilai, kini lahan di dataran tinggi pun justru menjadi rebutan akibat semakin terbatasnya ruang kelola tanah.
“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa memberi solusi yang adil,” kata Anwar.
Dalam audiensi yang juga dihadiri perwakilan masyarakat Lembah Napu, Anwar menegaskan kepentingan pembangunan dan masyarakat harus berjalan seimbang. “Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement