Koordinasi Kemen PPPA-UPTD PPA-Polda Metro Jaya Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji di Ciledug
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pelaku berinisial W (40) yang sehari-hari dikenal sebagai pengajar mengaji, ditangkap aparat kepolisian setelah terungkap melakukan pencabulan terhadap anak-anak di wilayah Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Tersangka menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian anak-anak agar mau datang ke rumahnya. Ia menyediakan delapan unit handphone yang bisa digunakan korban secara gratis, menawarkan akses hotspot gratis, serta menyediakan makanan dan rokok bagi anak-anak yang menjadi sasarannya. Setelah melakukan tindakan asusila, tersangka memberikan imbalan berupa uang dengan jumlah bervariasi, antara Rp20.000 hingga Rp50.000. Pelaku memanfaatkan kepercayaannya sebagai pengajar mengaji untuk mendekati korban sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual,” ujar Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga dan memberikan perlindungan bagi anak di lingkungan terdekat. peran masyarakat sebagai lingkungan sosial tempat anak bertumbuh dan berkembang juga memiliki andil besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Kami juga mendorong agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang atau melalui hotline SAPA 129 pada nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129 jika mengalami atau melihat kekerasan terhadap anak,” tutup Nahar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement