Usulkan Perubahan Ini, Menpar Harap RUU Kepariwisataan Dapat Lebih Majukan Pariwisata RI

Widiyanti mengatakan, RUU ini juga perlu aspek yang mengakomodasi pengaturan terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan kepariwisataan.
"Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay yang berperan sebagai pimpinan rapat mendorong agar Kemenpar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mematangkan rancangan ini.
"Mudah-mudahan pembahasan undang-undang ini pun dapat berjalan dengan baik," kata Saleh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement