Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Gembok Saham RCCC dan INET pada Perdagangan 12 Februari 2024, Ini Pemicunya

BEI Gembok Saham RCCC dan INET pada Perdagangan 12 Februari 2024, Ini Pemicunya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) usai terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan. 

Melansir Stockbit, pada penutupan perdagangan Selasa (11/2), RCCC terpantau melemah -6,09% atau turun 7 poin ke level Rp108. Dalam seminggu, saham ini sudah ambruk -12,20% dan anjlok -64,24% sepanjang sebulan terakhir. 

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) pada tanggal 12 Februari 2025," ungkap BEI dalam pengumumannya. 

Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka dengan Apresiasi 0,55 Persen, RAAM, CLEO dan BRRC Top Gainers

Lebih lanjut, BEI juga melakukan suspensi atas saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Saham INET pada perdagangan Selasa (11/2) ditutup menguat 5,61% atau naik 6 poin ke level Rp113. Saham INET telah melonjak 66,18% dalam sebulan terakhir. 

Selain saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), BEI juga menghentikan sementara perdagangan Waran Seri I PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET-W) pada tanggal 12 Februari 2025. 

Baca Juga: Dominasi Emiten Jumbo Bikin IHSG Tertekan, BEI Dinilai Perlu Seimbangkan Pasar dengan Perbanyak Perusahaan Menengah IPO

Penghentian sementara perdagangan saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET-W) dilakukan di Seluruh Pasar.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya. 

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelas BEI. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: