Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi! BSI Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Bank Bullion di Indonesia

Resmi! BSI Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Bank Bullion di Indonesia Kredit Foto: BSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion.

Izin usaha bulion untuk BSI diterbitkan oleh OJK pada Rabu (12/2/2025) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion.

"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion," ujar Hery dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Pegadaian Buka Layanan Bullion, Babak Baru Pengelolaan Emas di Indonesia

Dengan adanya izin tersebut, Hery optimistis, ke depan BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan, sehingga inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai maqashid syariah akan terus meningkat.

Kegiatan usaha bulion berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga jasa keuangan. 

Baca Juga: BSI Siap Jadi Bullion Bank Tahun Depan

OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin. 

“Produk-produk emas BSI termasuk ke depan insya Allah pengelolaan bulion bank, merupakan unique differentiator dari BSI yang memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar lagi dengan meningkatnya tren investasi emas di masyarakat,” imbuh Hery.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2024, BSI mendapat dukungan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk menjadi salah satu dari dua perusahaan pelat merah sebagai pelopor bank emas di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: