Melalui Badan Ini, KKP Kendalikan dan Awasi Obat Ikan pada Rantai Produksi Budi Daya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan obat dalam rantai produksi perikanan budi daya melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP.
Badan Mutu KKP bertugas menerbitkan sertifikasi hasil mutu produk perikanan dari hulu ke hilir untuk memberikan jaminan mutu serta keamanan hasil perikanan untuk konsumsi domestik maupun ekspor.
Baca Juga: Pastikan Program Prioritas KKP Tetap Jalan, Menteri Trenggono Ungkap Sektor yang Kena Efisiensi
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan inspektur mutu berikut perangkat dalwas (peraturan, standard, NSPK dan seterusnya).
Badan Mutu KKP yang merupakan otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) itu menangani sembilan sertifikasi perikanan, diantaranya terkait dengan obat ikan adalah Cara Produksi Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB).
“Manfaatnya bukan hanya menjaga produktifitas budidaya tetapi sekaligus menjamin keamanan, mencegah efek negatif bagi konsumen maupun lingkungan,” kata Ishartini, dikutip dari siaran pers KKP, Sabtu (15/2).
Sertifikasi CPOIB dan CDOIB yang berada di lokus hulu rantai produksi budi daya pun sangat penting dan berdampak pada sektor hilir, terutama terkait isu residu obat dan AMR karena keduanya masuk dalam One Health yang berdampak bagi kesehatan manusia. Kedua sertifikasi tersebut juga akan menentukan keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor.
Audit sertifikasi obat ikan
Belum lama ini Inspektur Mutu Badan Mutu KKP melakuan sertifikasi CPOIB di PT. Nugen Bioscience Indonesia. Pengajuan CPOIB oleh pelaku usaha sangat mudah yaitu melalui OSS secara elektronik, selanjutnya tim mutu akan melakukan audit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement