BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp1,32 Miliar

PT BRI Insurance (BRINS) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dengan melakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat senilai Rp1.32 miliar.
Klaim ini diserahkan langsung oleh Samuel Luctius Siahaya, Pimpinan BRI BO Sentani, didampingi oleh Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura, kepada Sugiyarto, tertanggung sekaligus nasabah BRI.
Penyerahan klaim dilakukan di BRI Cabang Sentani sebagai tindak lanjut atas laporan Sugiyarto terkait insiden kebakaran alat berat miliknya.
Sugiyarto mengungkapkan rasa syukur atas kecepatan dan kemudahan proses klaim di BRI Insurance.
"Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan layanan BRI Insurance dan BRI. Proses klaimnya cepat dan mudah, sehingga kami bisa segera mendapatkan ganti rugi atas aset yang terdampak," ujar Sugiyarto, dikutip di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: BRI Insurance Percepat Proses Pembayaran Klaim Alat Berat Senilai Rp124 Juta!
Sementara itu, Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura, menegaskan bahwa kecepatan layanan klaim menjadi prioritas utama BRI Insurance.
"Kami terus berkomitmen memberikan layanan asuransi yang terbaik dan terpercaya bagi masyarakat. Proses klaim yang mudah dan cepat adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk mendukung nasabah dalam menghadapi risiko," kata Ruwi.
Dalam dunia bisnis, risiko terhadap aset bisa terjadi kapan saja. BRI Insurance terus meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi sebagai bentuk mitigasi risiko, sekaligus menghadirkan inovasi layanan agar perlindungan bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Selain layanan klaim yang optimal, BRI Insurance juga menawarkan berbagai produk asuransi mulai dari asuransi mikro kerusakan tempat usaha, asuransi rumahku, asuransi motorku, dan asuransi proteksiku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement