- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
ASDP Terapkan Single Tarif Saat Mudik Lebaran, Tarif Kapal Express Diskon 36%

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan tarif satu harga atau tarif reguler untuk layanan penyeberangan expressdi Pelabuhan Merak pada H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, yaitu 26-30 Maret 2025. Kebijakan ini memberikan diskon hingga 36% dari tarif kapal express guna meringankan beban masyarakat selama arus mudik.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan bahwa kebijakan ini memastikan perjalanan lebih terjangkau bagi pemudik lintas Jawa–Sumatera.
"Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang mendapatkan diskon tarif hingga 36%," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (13/3/2025).
Penerapan single tarif berlaku untuk semua kategori pengguna jasa di Pelabuhan Merak, termasuk pejalan kaki serta kendaraan Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, dan Gol VIA. Pengguna jasa tidak dapat memilih kapal, dan tiket dengan harga express ditiadakan.
"Pengguna jasa yang sudah reservasi layanan express akan mendapatkan pengembalian dana sesuai selisih harga tiket," jelas Heru.
Selain itu, ASDP telah menyiapkan 68 unit dermaga dan 203 kapal untuk mengakomodasi lonjakan pemudik yang diprediksi mencapai 4,56 juta orang dengan 1,13 juta kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat membeli tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy dan mengikuti jadwal keberangkatan agar perjalanan lebih tertib," kata Heru.
Baca Juga: Korupsi Rp900 M dari Akuisisi Kapal Rongsok! KPK Tahan Eks Dirut ASDP, Begini Kronologinya
Sementara itu, Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menambahkan bahwa ASDP juga mengoptimalkan pelabuhan alternatif seperti Ciwandan, Bojonegara, dan Indah Kiat guna mengurangi kepadatan di Merak dan Bakauheni.
Terkait Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025, layanan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan ditutup sesuai kebijakan pemerintah.
"Penutupan di Ketapang berlaku mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB, sementara di Gilimanuk mulai 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA. Pengguna jasa yang telah reservasi di periode ini akan mendapat full refund," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement