KKP Ungkap Rencana Kerja Sama Tekan Perdagangan Biota Laut Dilindungi dengan WWF

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengonfirmasi kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menekan perdagangan biota laut dilindungi dan terancam punah, atau termasuk dalam Appendix CITES.
Ia mengatakan akan terdapat beberapa rencana aksi yang akan dikolaborasikan KKP bersama WWF untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.
Baca Juga: KKP-Sudan Jajaki Kerja Sama Penjaminan Mutu dan Ekspor Perikanan
“Benar, ada potensi kerja sama baru dengan WWF dalam pelestarian sumber daya perikanan pada biota laut yang dilindungi dan terancam punah,” ucap Ipunk, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (18/3).
Nantinya bentuk kerja sama tidak hanya sebatas pertukaran data, namun juga kolaborasi penindakan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSKDP untuk pengawasan kawasan konservasi atau sumber daya perikanan.
“Kerja sama dalam penelusuran modus operandi perdagangan hewan dilindungi melalui e-commerce melalui pendalaman aspek open source intelligence juga cukup penting,” tambah Ipunk.
Menurut Ipunk, WWF perlu mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi prioritas Ditjen PSDKP untuk dimasukkan dalam rencana aksi, seperti peningkatan kapasitas dan sertifikasi aparat penegak hukum, program PSDKP Mengajar untuk usia sekolah dasar, dan peningkatan fungsi Command Center sebagai platform pengawasan IUU fishing.
Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, dalam pertemuan pembahasan kerja sama bersama Ditjen PSDKP, menyampaikan bahwa beberapa rencana aksi yang saat ini telah dirumuskan, antara lain dukungan pemberantasan perdagangan biota laut yang terancam punah (Appendix CITES), dukungan pemberantasan IUU fishing dengan keterlibatan komunitas, masyarakat dan pengusaha, serta penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui kolaborasi berbagai pihak serta masyarakat untuk mewujudkan Ekonomi Biru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement