Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teken MoU, Kerja Sama Kemenkop-Kadin Sangat Diperlukan untuk Pembentukan 70 Ribu Kop Des

Teken MoU, Kerja Sama Kemenkop-Kadin Sangat Diperlukan untuk Pembentukan 70 Ribu Kop Des Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait upaya pembentikan Kop Des Merah Putih yang dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

Baca Juga: Bappenas Susun White Paper untuk Optimalisasi Koperasi Sektor Produksi

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat besar untuk membangkitkan koperasi sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. 

Sinergi antara Kemenkop dengan Kadin Indonesia ini diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.

"Pak Prabowo itu hatinya untuk koperasi dan rakyat, karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan beliau adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa," kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (18/3).

Menkop Budi Arie berharap Kadin Indonesia dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi khususnya Koperasi Desa Merah Putih. 

Selain itu juga dapat terlibat dalam pendampingan serta peningkatan SDM pengelola koperasi sehingga output yang dihasilkan dari program Kop Des Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

"Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des perlu pembinaan yang maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi," kata Menkop Budi Arie.

Dalam Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan Jumat sore (15/03), Kemenkop dan Kadin Indonesia bersepakat untuk melakukan pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi hingga fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa.

Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik-praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: