Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Skema Penipuan Emisi, Anak Usaha Toyota Kena Denda US$1,6 Miliar

Kasus Skema Penipuan Emisi, Anak Usaha Toyota Kena Denda US$1,6 Miliar Kredit Foto: Unsplash/Wesley Tingey
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak Usaha Toyota, Hino Motors kena sanksi tegas menyusul keputusan pengadilan yang menilai bahwa perusahaan itu telah melakukan skema penipuan emisi yang berlangsung selama bertahun-tahun di Amerika Serikat (AS).

Hakim Pengadilan Distrik Timur Michigan Amerika Serikat, Mark A. Goldsmith menjatuhkan hukuman denda sebesar US$1,6 miliar ke Hino Motors.

“Hukuman ini mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh Hino Motors, yang telah menipu regulator dan konsumen selama bertahun-tahun,” kata Departemen Kehakiman, dilansir dari Reuters, Kamis (20/3).

Baca Juga: Innova Zenix Hybrid Sumbang 60 Persen Penjualan Toyota

Detil putusannya, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar US$521,76 juta dan penyitaan aset senilai $1,087 miliar ke Hino Motors. 

Adapun Hino Motos juga dilarang mengimpor mesin diesel buatannya selama lima tahun masa percobaan ke Amerika Serikat.

Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan data emisi guna membuat mesin diesel yang diproduksi tampak lebih ramah lingkungan dibandingkan kondisi sebenarnya oleh Hino Motors.

Penyelidikan menemukan bahwa pengujian emisi telah dimanipulasi, sehingga kendaraan tetap lolos regulasi dan dapat dijual di pasar AS.

Baca Juga: Meski Naik Tipis, Toyota Mengklaim Masih Jadi Mobil Terlaris Nasional

Kasus Hino Motors ini mengingatkan industri otomotif terhadap skandal "Dieselgate" Volkswagen tahun di 2015

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: