
Anak Usaha Toyota, Hino Motors kena sanksi tegas menyusul keputusan pengadilan yang menilai bahwa perusahaan itu telah melakukan skema penipuan emisi yang berlangsung selama bertahun-tahun di Amerika Serikat (AS).
Hakim Pengadilan Distrik Timur Michigan Amerika Serikat, Mark A. Goldsmith menjatuhkan hukuman denda sebesar US$1,6 miliar ke Hino Motors.
“Hukuman ini mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh Hino Motors, yang telah menipu regulator dan konsumen selama bertahun-tahun,” kata Departemen Kehakiman, dilansir dari Reuters, Kamis (20/3).
Baca Juga: Innova Zenix Hybrid Sumbang 60 Persen Penjualan Toyota
Detil putusannya, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar US$521,76 juta dan penyitaan aset senilai $1,087 miliar ke Hino Motors.
Adapun Hino Motos juga dilarang mengimpor mesin diesel buatannya selama lima tahun masa percobaan ke Amerika Serikat.
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan data emisi guna membuat mesin diesel yang diproduksi tampak lebih ramah lingkungan dibandingkan kondisi sebenarnya oleh Hino Motors.
Penyelidikan menemukan bahwa pengujian emisi telah dimanipulasi, sehingga kendaraan tetap lolos regulasi dan dapat dijual di pasar AS.
Baca Juga: Meski Naik Tipis, Toyota Mengklaim Masih Jadi Mobil Terlaris Nasional
Kasus Hino Motors ini mengingatkan industri otomotif terhadap skandal "Dieselgate" Volkswagen tahun di 2015
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement