Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MPKI Dorong Kepala Daerah Lindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional

MPKI Dorong Kepala Daerah Lindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional Kredit Foto: MPKI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025. Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan berbasis kearifan lokal, termasuk sektor pertembakauan yang menjadi bagian penting dari ekonomi nasional.

Ketua Umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, menekankan bahwa industri hasil tembakau (IHT) bukan hanya penyumbang besar pendapatan negara melalui cukai, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan rakyat, mulai dari petani, buruh linting, hingga pekerja industri rokok.

“Kepala daerah yang baru dilantik harus memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan dengan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Homaidi, Kamis (20/3/2025).

Menurut Homaidi, ada dua langkah strategis yang perlu segera diambil pemerintah daerah pertama elindungi nafkah jutaan petani tembakau dan pekerja IHT dari dampak kebijakan fiskal yang tidak berpihak. Kedua, mendorong regulasi perlindungan ekosistem pertembakauan melalui Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin keberlanjutan industri.

Baca Juga: FCTC Dinilai Ancam Nasib Pekerja Tembakau Nasional, Pemerintah Diimbau Pertimbangkan Dampak Sosial dan Ekonomi

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang eksesif telah menurunkan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya, petani kesulitan menjual hasil panen, dan industri rokok kecil serta menengah terancam gulung tikar.

“Kepala daerah perlu memastikan kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk regulasi, misalnya melalui subsidi harga, akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien,” kata Homaidi.

Ia juga menegaskan bahwa akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi yang mewajibkan penggunaan bahan baku dalam negeri oleh industri rokok nasional.

Homaidi menyoroti bahwa penerimaan cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi sumber utama pemasukan negara, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Namun, banyak daerah belum mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT untuk kepentingan petani. Dana ini seharusnya digunakan untuk pengembangan teknologi pertanian tembakau, subsidi harga bagi petani, dan perlindungan sosial bagi buruh rokok.

Baca Juga: Petani Tembakau jadi Pihak Paling Dirugikan, APTI dan APPTN Tolak Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

Beberapa daerah sudah mulai mengambil langkah proaktif. Misalnya, Jawa Timur menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024, yang memberikan subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani.

“Kebijakan serupa perlu diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di sentra produksi tembakau, agar industri hasil tembakau tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Homaidi.

MPKI menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan industri tembakau bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga keadilan bagi jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo, MPKI berharap kepala daerah segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sektor tembakau, baik dalam bentuk Perda maupun program perlindungan petani.

“Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, sektor tembakau harus menjadi pilar kemandirian ekonomi nasional yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan petani, dan ketahanan industri dalam menghadapi tantangan global,” pungkas Homaidi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: