Lindungi Industri Padat Karya, Anggota Komisi VI DPR RI Bahas Tekanan pada Industri Tembakau
Kredit Foto: Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan nyata terhadap industri padat karya, seperti pabrik rokok, melalui regulasi yang memberikan kesempatan bagi sektor tersebut untuk bertahan. Sektor tersebut dinilai telah terbukti menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat secara luas.
Herman melihat langsung bagaimana proses produksi rokok yang melibatkan hampir 1.000 karyawan hanya di satu pabrik saja. Ia pun memberikan apresiasi pada industri yang mampu menampung banyak tenaga kerja lokal, terutama bagi masyarakat di sekitar lokasi pabrik.
"Ketika kemudian ada semangat ingin membangun bangsa dari industri padat karya yang juga memberikan sumbangan terhadap fiskal negara, negara juga harus bisa menjaganya dari sisi-sisi lain," katanya.
Industri pertembakauan saat ini sedang berhadapan dengan aturan-aturan yang semakin ketat. Padahal ia menilai keberadaan industri semacam itu memiliki peran vital dalam menopang ekonomi dan meningkatkan keterampilan para pekerja. Herman pun menyatakan keberpihakannya terhadap industri padat karya. "Kita harus mendukung industri terus tumbuh dan berkembang di Indonesia," jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memberikan manfaat yang luas, baik bagi keterbukaan lapangan kerja maupun terhadap fiskal negara melalui pembayaran pajak dan cukai. Herman juga menyoroti pentingnya menjaga sektor industri agar mampu memproduksi barang dengan kualitas terbaik sehingga bisa menembus pasar internasional.
Data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 menunjukkan bahwa distribusi industri pengolahan terhadap PDB mencapai 19,07%, menjadikannya salah satu sektor terbesar dalam struktur ekonomi nasional. Rantai pasok yang panjang pada industri pengolahan berdampak pada perekonomian sekitarnya, termasuk tenaga kerja, permintaan bahan baku, logistik, investasi, ekspor, hingga konsumsi masyarakat.
Melihat manfaat dan kontribusi besar tersebut, Herman menegaskan negara harus hadir untuk menjaga industri yang patuh terhadap aturan ini dari ancaman produk ilegal. Ia pun mendesak pemerintah agar adanya penegakan hukum atau law enforcement tegas dan keras terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, upaya menjaga ruang industri rokok akan menjadi kontraproduktif jika peredaran produk ilegal tetap marak.
Baca Juga: Jaga Kretek, Aturan Industri Tembakau Diminta Sesuaikan Ekonomi Domestik
Perlu dicatat bahwa pemulihan industri pengolahan belum merata. Salah satu subsektor yang masih dalam tekanan adalah industri pengolahan tembakau. Pada kuartal I-2026, subsektor ini terkontraksi 4,05% yoy, melanjutkan kontraksi 4,97% yoy pada kuartal sebelumnya.
Herman meminta agar pemerintah perlu memastikan industri yang mengikuti seluruh persyaratan regulasi mendapatkan perlindungan dan jaminan untuk terus beroperasi. Produsen rokok legal yang patuh terhadap aturan negara sudah seharusnya dijaga dengan diberikan ruang yang cukup bersamaan dengan penegakan law enforcement untuk pihak ilegal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: