SGN Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi PMN, Pastikan Operasional PG Djatiroto Tetap Berjalan

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menegaskan komitmennya dalam menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto, yang menggunakan dana Penanaman Modal Negara (PMN) tahun 2015.
“Kami memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto, yang saat ini tengah menjalani perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan SGN, Yunianta, seusai penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2025).
PG Djatiroto sebelumnya dikelola oleh PTPN XI, yang pada 2015 menerima alokasi PMN sebesar Rp400 miliar untuk proyek revitalisasi, dari total kebutuhan proyek sebesar Rp847 miliar. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas giling pabrik dari 7.500 menjadi 10.000 ton cane per day (TCD) serta meningkatkan kualitas produksi gula sesuai standar SNI GKP.
Baca Juga: Gelar Operasi Pasar, PTPN-SGN Gelontorkan 43 Ribu Ton Gula
Saat ini, PG Djatiroto merupakan satu-satunya pabrik gula di Kabupaten Lumajang yang masih aktif menggiling tebu milik petani. General Manager PG Djatiroto, Agus Priambodo, menyebut bahwa kinerja pabrik terus membaik setelah revitalisasi.
“Kinerja mill station meningkat, pol ampas turun di bawah 2%, dan zat kering ampas meningkat lebih dari 48%,” jelasnya.
Pada 2024, PG Djatiroto berhasil menggiling 962 ribu ton tebu, naik dari 871 ribu ton pada 2023. Produksi gula juga meningkat dari 65 ribu ton pada 2023 menjadi 71,2 ribu ton pada 2024. SGN pun mencatat peningkatan laba hingga 1.000% dibanding tahun sebelumnya, dengan produktivitas tebu mencapai 65,2 ton/Ha, atau 12% lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Baca Juga: PTPN III dan SGN Aktifkan Kembali Pabrik Gula untuk Wujudkan Swasembada Nasional
Untuk musim giling 2025, SGN menargetkan peningkatan bahan baku tebu menjadi 13,5 juta ton, atau 113,32% dari realisasi tahun sebelumnya, serta produksi 1 juta ton gula GKP, meningkat 119,35% dari 2024.
Sebagai bagian dari transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya. Selain itu, untuk memastikan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan, sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” tegas Yunianta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement