Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi: Jangan Ada Jalan Rusak Sementara Anggaran Ada untuk Kegiatan Lain!

Dedi Mulyadi: Jangan Ada Jalan Rusak Sementara Anggaran Ada untuk Kegiatan Lain! Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemda Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.

"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Gubernur Dedi Mulyadi, melalui akun instagram pribadinya.

Menurut KDM, sapaan Dedi Mulyadi, setelah jalan provinsi semuanya dan dalam keadaan sempurna, Pemdaprov akan memberikan stimulus terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ucap Dedi.

"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuhnya.

Baca Juga: Kebijakan Spontan Dedi Mulyadi Berdampak Positif, Pendapatan Pajak Jawa Barat Meningkat Signifikan

Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tuturnya.

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional. 

Pemdaprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolak Parsel Lebaran, Ubah Jadi Ribuan Paket Sembako untuk Warga Jabar

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer. 

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: