- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp11,24 Triliun hingga Maret 2025

PT Central Finansial X (CFX) mencatat nilai transaksi derivatif kripto mencapai Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025. Produk derivatif kripto ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan bahwa sejak peluncuran pada September 2024, minat terhadap produk derivatif kripto menunjukkan tren pertumbuhan positif dari bulan ke bulan.
“Capaian tersebut merupakan awal yang baik mengingat produk derivatif kripto di CFX baru diluncurkan tujuh bulan lalu. Bahkan, nilai transaksi derivatif kripto di Maret 2025 berhasil menyentuh Rp5,38 triliun, atau naik sekitar 135% dibandingkan transaksi di Februari 2025. Dengan tren positif tersebut, kami optimistis angkanya akan terus tumbuh sepanjang 2025,” kata Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Subani menyampaikan bahwa seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Ketujuh pialang itu meliputi PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
Saat ini, CFX telah menyediakan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Tiga kontrak dengan nilai transaksi terbesar sepanjang Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.
Subani meyakini tingginya minat terhadap produk derivatif kripto didorong oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto. Selain itu, produk ini juga memberikan potensi keuntungan meskipun pasar dalam kondisi bearish.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi nasabah.
Baca Juga: Tiga Sosok Ini Diampuni Trump Usai Gagal Cegah Pencucian Uang Lewat Kripto
"Nantinya seluruh produk baru tersebut akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Di sisi lain, CFX juga akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan menambah fitur-fitur lainnya agar pasar derivatif kripto domestik semakin kompetitif. Salah satu langkah yang diambil yaitu memperkuat sinergi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring, serta PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian.
“Sebagai bursa berjangka kripto, CFX bersama dengan KKI dan ICC berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada para nasabah dan menghadirkan inovasi demi terciptanya ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan berintegritas,” tutup Subani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement