Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Lebih lanjut menurutnya, guna memaksimalkan kinerja guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) maka dapat dilakukan dengan dorongan aspek penting lainnya yakni upaya kerja sama dengan Biro Kepegawaian Daerah (BKN) untuk mengoptimalkan pendistribusian guru ke sekolah-sekolah yang memiliki kekurangan tenaga pendidik.
Sementara itu, dalam upaya mendukung mekanisme penerimaan peserta didik baru yang lebih baik, melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang inklusif maka pemerintah daerah harus melibatkan partisipasi sekolah swasta berakreditasi terutama pada jenjang SD dan SMP.
Sebelum mengakhiri, Wamendikdasmen Fajar kembali menegaskan bahwa kementerian berkomiten untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pemerintah terbuka dengan saran dan masukan dari berbagai pihak dan terbuka untuk berkolaborasi dalam mencerdaskan pendidikan bangsa,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement