DPR Balik Protes Komplain AS soal QRIS: 'Ini Kedaulatan, Tak Bisa Kompromi'
Kredit Foto: WE
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri, mendukung Bank Indonesia mempertahankan kedaulatan sistem pembayaran nasional, menyusul sorotan Pemerintah Amerika Serikat terhadap kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"QRIS dan GPN adalah tonggak penting dalam upaya membangun sistem pembayaran nasional yang inklusif, efisien, dan berbasis kepentingan rakyat. Ini bukan kebijakan diskriminatif, melainkan manifestasi kedaulatan digital kita sebagai bangsa,” tegas Hanif, Selasa (22/4/2025)
Menurut Hanif, sistem pembayaran adalah infrastruktur vital dalam ekonomi digital yang tidak boleh diserahkan pada kepentingan asing.
Kritik dari luar negeri, termasuk dari Amerika Serikat, harus disikapi secara diplomatik namun tetap tegas dan proporsional.
"Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan nasional yang tidak bisa dikompromikan. Sistem pembayaran adalah tulang punggung ekonomi digital kita,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB dan Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 ini juga menambahkan bahwa keberadaan QRIS yang kini telah digunakan oleh lebih dari 55 juta pengguna di Indonesia, bahkan telah terhubung dengan sistem pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN, membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun solusi yang setara dan berdaya saing secara global.
Sebelumnya dalam negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) untuk melobi kebijakan tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump disebutkan bahwa salah satu keberatan dari AS adalah penerapan QR.
AS menilai QR dari Bank Indonesia (BI) yang dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) cenderung protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.
Selain itu, proses penyusunan kebijakan QRIS tidak melibatkan pihak internasional, khususnya AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement