Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Investasi Rp140 Triliun, Maladewa Segera Menjadi Surga Proyek Blockchain

Dapat Investasi Rp140 Triliun, Maladewa Segera Menjadi Surga Proyek Blockchain Kredit Foto: Unsplash/Sebastian Pena Lambarri
Warta Ekonomi, Jakarta -

MBS Global Investments mengejutkan industri kripto dengan rencananya menyulap wilayah dari Maladewa. Pihaknya berencana untuk mengubah negara kepulauan tersebut menjadi surga untuk blockchain dan kripto.

Dilansir dari Decrypt, Selasa (6/5), Manajer investasi terkemuka itu  akan membiayai proyek besar terkait blockchain dan aset digital dengan total investasi mencapai US$8,8 miliar (sekitar Rp140 triliun) di Maladewa.

Baca Juga: Kantongi Total Dana US$36 Juta, Analog Kian Optimistis Wujudkan Interoperabilitas Blockchain

MBS Global menyebut langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mendiversifikasi ekonomi negara kepulauan tersebut, yang selama ini sangat bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan.

Investasi tersebut direncanakan akan digelontorkan selama lima tahun ke depan, dengan salah satu komponen utamanya adalah pembangunan dari Pusat Keuangan Internasional. 16.000 lapangan kerja baru diperkirakan akan hadir berkat pembangunan tersebut.

Adapun proyek blockchain ini merupakan poros kebijakan baru bagi Maladewa. Negara tersebut kini tengahmenghadapi tekanan ekonomi, terutama karena negara ini memiliki kewajiban utang eksternal yang akan jatuh tempo pada tahun ini senilai US$600–700 juta.

Baca Juga: Keamanan Blockchain Bitcoin dan Risiko Serangan 51

MBS akan mendanai proyek ini melalui konsorsium yang terdiri dari jaringan family offices dan individu dengan kekayaan tinggi (high-net-worth individuals). Hingga saat ini, perusahaan dilaporkan telah mengamankan dana sebesar US$4–5 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: