1,7 Juta Ojol Tak Terlindungi! BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Perlu Kolaborasi dengan Aplikator
Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
Dari sekitar 2 juta pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia, baru sekitar 250 ribu yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, lebih dari 1,7 juta ojol masih belum terlindungi, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan aplikator guna memperluas cakupan jaminan sosial bagi para pengemudi. Ia menyebut kendala utama terletak pada penghasilan tidak tetap dan minimnya kesadaran untuk membayar iuran secara mandiri.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Ada 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi Jaminan Hari Tua
“Tantangannya tadi sudah disampaikan, mereka kalau harus mengurus iuran sendiri suka lupa atau ya mereka bikin untuk debet jadi memang perlu bekerjasama dengan aplikator juga untuk memastikan mereka semua terlindung baik,” ujar Anggoro dalam diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan”, Kamis (8/5/2025).
Anggoro menyebut skema perlindungan yang ditawarkan cukup terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bila ditambahkan dengan Jaminan Hari Tua (JHT), total iuran menjadi Rp53.300 per bulan.
Baca Juga: Optimalisasi JKN, Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama
Meski demikian, implementasi kolaborasi ini tidak bisa dilakukan sepihak. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya kajian lintas sektor dan penyusunan regulasi yang matang. Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Kominfo, aplikator, dan serikat pekerja akan duduk bersama menyusun kebijakan komprehensif.
“Isu ini kan tidak hanya di Indonesia, jadi di luar negeri dan ini kita juga melihat bagaimana kemudian pelajaran dari negara-negara lain jadi masih dalam proses,” ujar Yassierli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement