Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Ada 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi Jaminan Hari Tua

BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Ada 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi Jaminan Hari Tua Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia belum menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, jumlah total pekerja ojol di Tanah Air saat ini diperkirakan mencapai dua juta orang, namun hanya sekitar 250 ribu yang tercatat sebagai peserta aktif.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menekankan bahwa rendahnya partisipasi ojol dalam sistem perlindungan sosial menunjukkan perlunya edukasi dan kolaborasi yang lebih luas.

“Kami selalu menyampaikan bahwa mereka punya hak untuk dilindungi oleh negara, hak konstitusi mereka dilindungi negara. Dan jika terjadi kecelakaan kerja, disampaikan juga kecelakaan yang paling sering adalah di roda dua,” ujarnya, dalam acara diskusi publik bertema “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja MBG, Tanpa Potong Gaji

Anggoro menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan JHT, tetapi juga mencakup manfaat seperti santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan untuk dua anak sampai jenjang perguruan tinggi. Meski baru 7.200 peserta menerima manfaat dengan total nilai Rp140 miliar, hal ini menjadi bukti bahwa sistem perlindungan sosial telah berjalan.

“Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial telah bekerja,” kata Anggoro, seraya menegaskan bahwa skema tersebut masih perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja informal seperti ojol dan kurir daring.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menyoroti pentingnya peran pengemudi ojol dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan menegaskan bahwa negara wajib memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dari saya. Bagi keluarga saya, ojol itu memiliki peran yang sangat penting,” ungkap Yassierli saat ditemui di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan, Jakarta.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja MBG, Tanpa Potong Gaji

Baca Juga: Menimbang Untung-Rugi Pengemudi Ojol Jadi Pegawai Tetap

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, berupaya meningkatkan inklusi jaminan sosial khususnya untuk sektor informal yang kian mendominasi pasar kerja di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: