Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonom Ingatkan Penipuan Bermodus Investasi Menyasar Pensiunan, Ketahui Dulu Cirinya, Korbannya Sudah Banyak

Ekonom Ingatkan Penipuan Bermodus Investasi Menyasar Pensiunan, Ketahui Dulu Cirinya, Korbannya Sudah Banyak Kredit Foto: Unsplash/Gadiel Lazcano
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat bukan hanya di kalangan anak muda saja untuk melek literasi keuangan, tapi juga aktif memberi pengetahuan ke kelompok rentan, seperti pensiunan.

Ia menilai kelompok pensiunan rawan menjadi korban investasi bodong, mengingat ada celah keterbasan tentang literasi keuangan.

"Peran pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat, bukan saja anak muda tapi juga para pensiunan karena paling rapuh menjadi korban investasi bodong. Penegakan hukum yang berpihak pada korban juga menjadi kewajiban pemerintah sehingga ada efek jera," ujar Bhima kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Bhima menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. 

Ia juga membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak terjerat investasi bodong, antara lain:

1. Cek legalitas perusahaan, apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jangan berinvestasi di entitas yang tidak berizin.

2. Lihat rekam jejak dan kinerja perusahaan, serta pastikan tidak pernah bermasalah dengan investor sebelumnya.

3. Waspadai janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Keuntungan yang tidak wajar biasanya merupakan indikasi investasi bodong.

4. Perhatikan isi perjanjian dengan saksama, termasuk tanggung jawab perusahaan sebelum menyerahkan uang kepada manajer investasi.

Bhima juga mengingatkan bahwa literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga pemerintah dan lembaga terkait perlu lebih agresif dalam memberikan edukasi publik, terutama kepada kelompok rentan seperti pensiunan dan masyarakat di daerah.

Sebelumnya, muncul dugaan kasus investasi bodong yang menyeret tokoh yang dikenal "Crazy Rich" Raja Voucher, Hengky Setiawan.

Kasus ini menjadi contoh terbaru betapa pentingnya kehati-hatian dalam menaruh dana pada instrumen investasi, terlebih di tengah maraknya modus penipuan berkedok investasi legal.

Nama Hengky terseret setelah puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi berkedok skema imbal hasil tinggi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: