Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan pengembangan terminal khusus atau holding area terpadu di area embarkasi haji guna meningkatkan kenyamanan jemaah, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas.
"Kami memberikan masukan mengenai pentingnya pengembangan terminal khusus atau holding area terpadu di area embarkasi haji. Hal ini untuk meningkatkan kenyamanan, kelancaran serta pelayanan yang tertib dan manusiawi bagi jemaah, khususnya lansia dan disabilitas," ujar Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Angkasa Pura Indonesia Siapkan 13 Bandara Layani 205 Ribu Jemaah Haji 2025
Menurutnya, penggunaan terminal umum saat ini masih menjadi praktik umum di bandara-bandara embarkasi, namun hal itu menimbulkan kepadatan yang bisa mengganggu kenyamanan jemaah. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal, terlebih untuk jemaah yang memerlukan perhatian lebih.
Baca Juga: Garuda Indonesia Kerahkan 13 Pesawat untuk Layani Penerbangan Haji 2025
"Saat ini terminal umum masih digunakan. Berpotensi menyebabkan kepadatan dan menurunkan kenyamanan. Karena itu, kami mengusulkan agar dalam revisi Undang-Undang dimuat mandat bagi pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan dedicated terminal di setiap bandara embarkasi," tegasnya.
Selain soal fasilitas fisik, Kemenhub juga mengusulkan agar revisi Undang-Undang terkait haji dan umrah memuat klausul afirmatif yang mendahulukan maskapai nasional sebagai pilihan utama penyelenggaraan angkutan haji, selama memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement